SatPolPp Gunungkidul Ikuti Pengamanan Penyekatan Mudik Lebaran 2021

Pemudik yang hendak melintas Gunungkidul sebagai rutenya harus berfikir ulang,tak hanya akses jalan utama saja yang di pantau oleh anggota polisi Dinas Perhubungan maupun SatpolPP.

 

Termasuk jalan jalan tikus yang mungkin akan dilewati pemudik juga akan di pantau. Dalam rangka larangan mudik lebaran 2021 ini pihak Kepolisian, Dinas Perhubungan  dan SatpolPp melakukan penyekatan untuk membatasi mobilitas pemudik.

 

Lokasinya dibagi menjadi dua pos penyekatan utama yaitu di Hargodumilah Kapanewon Patuk dan Bedoyo Kapanewon Ponjong.

 

Penyekatan ini dilakukan atau berlangsung dari tanggal 6 hingga 17 Mei durasinya selama 12 hari.

 

Apabila KTP nya  luar daerah Gunungkidul dan plat kendaraan juga Luar daerah DIY akan kami minta untuk putar balik sama halnya dengan menggunakan kendaraan umum, akan kami periksa semua, akan kamu perjelas secara humanis, “terang Sri Yudho selaku Sekretaris SatpolPp Gunungkidul.

 

Selain itu akan didirikan pula beberapa Pos pantau dan pelayanan, adapun letak dan fungsi Pos masing masing tersebut diantaranya : Pos Baron sebagai pengamanan jalur wisata, Pos Argosari dan Pos Pulangsawal sebagai pengamanan Pantai penertiban parkir, sementara untuk Pos Terminal dan Pos Terminal  untuk pelayanan pendataan dan pengawasan angkutan.

(dyah)

Previous Minggu, 09/05/2021. Pos Penyekatan Patuk.

Leave Your Comment

Skip to content